BATAM, Siap Pak.xyz - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menjadi pusat perhatian ketika polemik Pulau Rempang mencuat. Istrinya, Erlita Sari, ikut diperiksa terkait kasus tersebut, yang kemudian menjadi bahan perbincangan di media. Namun, Polda Kepulauan Riau mengklarifikasi peran istri Amsakar Achmad dalam kasus ini. Mengapa Polda Kepri mengklarifikasi peran Erlita Sari, dan siapakah sebenarnya Amsakar Achmad?
Amsakar Achmad adalah seorang pejabat publik yang menjabat sebagai Wakil Wali Kota Batam selama masa jabatan 2016-2021, menggantikan Muhammad Rudi. Ia lahir pada tanggal 1 Agustus 1968 dan memiliki sejarah karier yang panjang di sektor pemerintahan.
Pendidikan Amsakar dimulai di SD Negeri 37 Sungai Buluh (1975-1981), lanjut ke SMP Negeri 2 Dabo Singkep (1981-1984), dan kemudian menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Negeri Dabo Singkep (1987-1990). Selanjutnya, ia meraih gelar Sarjana (S1) dari Universitas Riau (UNRI) pada tahun 1991, dan melanjutkan studi pascasarjana hingga meraih gelar Magister (S2) di Universitas Airlangga pada tahun 2005.
Selama masa kuliahnya, Amsakar berhasil meraih penghargaan Mahasiswa Terbaik I Fisipol UNRI dan Mahasiswa Terbaik III UNRI pada tahun 1991. Sejak saat itu, ia telah memulai karier birokratnya yang mengesankan.
Amsakar Achmad memulai karier di Pemerintah Kota Batam dengan berbagai posisi, termasuk Kepala Sub Tata Usaha (2000-2001), Kepala Sub Bagian Perlengkapan (2001-2002), dan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan (2002-2005). Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi (2005-2011) sebelum menjadi Kepala Dinas PMP-KUKM (2011-2012). Karier birokratnya mencapai puncaknya ketika ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) (2012-2015).
Selain dari karier birokratnya, Amsakar juga aktif di berbagai organisasi. Ia menjabat sebagai Ketua 1 PD DMI Kota Batam, Ketua DPD Partai Nasdem Kota Batam (2016-sekarang), Ketua Pembina PD PRIMA DMI Kota Batam (2019-2021), Ketua Dewan Syura PD GPII Batam (Periode 2020-2023), Ketua Dewan Pembina DPW LSM LIRA Kepri (Periode 2022-2025), Ketua Umum MD Kahmi Kota Batam (Periode 2021-2026), dan Ketua PD DMI Kota Batam (Periode 2021-2026). Aktivitasnya yang luas dalam berbagai organisasi menunjukkan keterlibatannya dalam urusan sosial dan politik di Batam.
Namun, perhatian terhadap Amsakar Achmad dan keluarganya meningkat ketika istrinya, Erlita Sari, diklarifikasi oleh Polda Kepulauan Riau terkait kasus Rempang. Meskipun sebelumnya beredar isu bahwa Amsakar juga diperiksa, ia membantah klaim tersebut dan menjelaskan bahwa yang diperiksa adalah istrinya. Amsakar hanya mengantar sang istri ke Polda Kepri pada saat klarifikasi terkait kabar keterlibatan Erlita Sari dalam aksi unjuk rasa penolakan relokasi warga Rempang pada Senin (11/9/2023) lalu.
Klarifikasi Polda Kepri mengenai peran Erlita Sari dalam kasus Rempang menjadi penjelasan resmi yang menenangkan polemik yang berkembang. Amsakar Achmad, sebagai seorang pejabat yang telah mengabdi selama bertahun-tahun dalam pemerintahan, kembali fokus pada tugas-tugasnya sebagai Wakil Wali Kota Batam, menyisihkan isu-isu pribadi yang berkembang. (Sumber : Surya.Coi.Id, Editor : Lapor Pak)