Selamat Datang Diportal Berita Website SIAP PAK 86.XYZ
DAS Kuday Utara Bangka : Ponton-Ponton Tambang Siap Beraksi Lagi Meskipun Dinyatakan Ilegal

DAS Kuday Utara Bangka : Ponton-Ponton Tambang Siap Beraksi Lagi Meskipun Dinyatakan Ilegal


SUNGAILIAT,  - Rencananya, tambang timah ilegal di daerah aliran sungai (DAS) Kuday Utara, Kelurahan Sinar Jaya, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, akan kembali beraktivitas besok, yakni pada Selasa (26/9/2023). Informasi ini didapatkan melalui pantauan kami pada Senin, 25 September 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika beberapa ponton tambang sedang diangkut ke lokasi menggunakan mobil Pick Up.

Pantauan jejaring media ini,  mendapati bahwa beberapa individu yang diduga sebagai panitia tambang tengah mengadakan pertemuan tidak jauh dari lokasi tambang. "Terlihat beberapa orang sedang mengadakan pertemuan, mereka sepertinya merupakan bagian dari panitia tambang," kata Yanto, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Lebih lanjut, Yanto mengungkapkan bahwa untuk dapat menambang di lokasi tersebut, seseorang harus membeli bendera seharga Rp 5.000.000,- untuk satu ponton. Meskipun harga tersebut tergolong tinggi, dikatakan bahwa investasi tersebut dapat kembali dalam waktu sehari dengan penjualan timah kepada "Bos Timah Mn" seharga Rp 120.000 per kilogram.

Diketahui,  baru-baru ini telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH) dari Kabupaten Bangka dan Provinsi Bangka Belitung serta dinyatakan sebagai zona tambang ilegal yang dilarang. Meskipun demikian, keberanian beberapa pihak untuk kembali beraktivitas di sana menimbulkan keprihatinan akan ketidakpatuhan terhadap hukum dan dampak lingkungan yang mungkin akan terjadi akibat tambang ilegal ini.

Pemerintah setempat, bersama dengan aparat penegak hukum, diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah reaktivasi tambang ilegal ini dan menjaga kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat setempat. (Sumber : KBO Babel, Editor : Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama