Selamat Datang Diportal Berita Website SIAP PAK 86.XYZ
Misteri Nilai Proyek Lahan Transmigrasi: Kesaksian Wakil Bupati Bangka Barat Mengguncang Sidang Tipikor

Misteri Nilai Proyek Lahan Transmigrasi: Kesaksian Wakil Bupati Bangka Barat Mengguncang Sidang Tipikor


PANGKALPINANG - Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan lahan transmigrasi di Desa Jebus, Kabupaten Bangka Barat tahun 2021 menjadi perhatian publik setelah kesaksian yang disampaikan oleh wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming. Dalam kesaksiannya, Bong Ming Ming mengakui bahwa ia tidak mengetahui berapa nilai proyek tersebut, sebuah pengakuan yang membingungkan banyak pihak.

"Saya tak tahu, berapa nilai proyek. Karena gak dibahas dirapat, Dipanya berapa, nilai proyeknya berapa itu ada di BPN semua," kata Bong Ming Ming.

Kesaksian ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek transmigrasi di daerah tersebut. Menurut wakil ketua PPL (panitia pertimbangan landerform) Pemkab Bangka Barat, semua urusan terkait anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak BPN. Hal ini termasuk pengaturan honor dan perhitungan untuk sertifikat BPN.

"Bagaimana hitungan untuk sertifikat BPN semuanya. Saya tak tahu," ujarnya.

Hingga sidang sudah hampir mencapai penghujungnya, besaran nilai proyek tetap menjadi misteri. Bahkan saksi dari pihak kantor BPN Bangka Barat, seperti Janto Simanjuntak (Kepala BPN Bangka Barat) dan Helki (Sekretaris), dalam kesaksian mereka juga tidak menyebutkan rincian biaya proyek. Mereka alasan bahwa semua informasi terkait anggaran dan nilai proyek berada di Kantor Wilayah BPN Bangka Belitung.

Kehadiran Bong Ming Ming dalam sidang ini telah memunculkan banyak pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam proyek-proyek transmigrasi di daerah tersebut. Publik sekarang bertanya-tanya apakah pihak berwenang akan mengambil tindakan lebih lanjut untuk mengungkapkan misteri di balik nilai proyek yang belum terkuak ini.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah bahwa jaksa penuntut belum juga memanggil pejabat dari Kantor Wilayah BPN Bangka Belitung terkait dengan masalah ini. Ini mengundang pertanyaan lebih lanjut tentang sejauh mana kasus ini akan diusut dan apakah ada upaya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik untuk proyek-proyek transmigrasi di masa depan.

Kasus ini terus menjadi fokus perhatian publik, dengan harapan bahwa keadilan akan ditegakkan dan misteri seputar nilai proyek akan segera terungkap. Publik terus memantau perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk mencegah terjadinya korupsi di masa mendatang. (Redaksi )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama