Belitung, - Konflik yang berkepanjangan antara masyarakat Kecamatan Membalong dan PT Foresta Lestari Dwikarya di Belitung masih belum menemukan titik terang. Dalam upaya untuk mengatasi masalah ini, Penjabat (Pj) Gubernur Bangka Belitung, Suganda Pandapotan Pasaribu, telah mengambil langkah dengan membentuk tim gabungan yang akan memulai tugasnya pada 2 Oktober 2023.
Tim gabungan ini terdiri dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, perusahaan, pemerintah, dan pihak terkait lainnya. Mereka akan bekerja selama 11 hari untuk melaksanakan dua tugas utama: mengidentifikasi lahan yang ada dengan membandingkan data dari berbagai pihak, serta melakukan sosialisasi kepada warga di tujuh desa terkait rencana pembangunan oleh PT Foresta Lestari Dwikarya.
Suganda Pandapotan Pasaribu menjelaskan bahwa hasil identifikasi akan menjadi dasar rekomendasi bagi bupati untuk mengambil tindakan selanjutnya. Hal ini diharapkan akan membantu mengatasi konflik yang telah berkepanjangan ini.
"Nanti tim akan bekerja terlebih dahulu, kemudian akan melaporkan hasilnya. Kami akan berkomunikasi melalui zoom jika diperlukan. Kami berharap bahwa dalam waktu 11 hari, masalah ini dapat terselesaikan tanpa ada yang mustahil," ungkap Suganda dengan optimis.Sabtu (30/09/2023)
Ketika ditanya tentang kemungkinan konsekuensi hukum bagi perusahaan jika terbukti bersalah, Suganda enggan memberikan komentar lebih lanjut. Menurutnya, fokus utama saat ini adalah mencari solusi dan memperbaiki hubungan antara masyarakat dan perusahaan.
"Kita saat ini sedang mencari solusi. Semua orang pasti memiliki kesalahan. Kami tidak ingin mengungkapkan kesalahan siapa pun. Mari kita tinggalkan masa lalu dan memulai halaman baru yang lebih baik untuk masyarakat, perusahaan, dan semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, 11 warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perusakan aset PT Foresta akan dikunjungi oleh tim kuasa hukum di Rutan Mapolda Bangka Belitung. Suganda juga mengulangi bahwa kondisi para tersangka dalam keadaan sehat, sebagaimana dilaporkan oleh Anggota DPRD Bangka Belitung, Hellyana, yang telah menjenguk mereka.
"Ketika masalah berkaitan dengan hukum, kita akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Namun, yang terpenting adalah perlindungan terhadap hak-hak saudara-saudara kita di sana," tambahnya.
Sebelumnya, Suganda Pandapotan Pasaribu memimpin rapat penyelesaian konflik antara masyarakat dan PT Foresta, yang dihadiri oleh Anggota DPRD Bangka Belitung Hellyana, serta Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Bangka Belitung, Kombes Pol I Nyoman Merta Dana. Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Forum Keadilan Rakyat Belitung, perwakilan perusahaan PT Foresta Lestari Dwikarya, serta jajaran OPD terkait dari Pemkab Belitung dan Pemprov Bangka Belitung. (Sumber : PosBelitung, Editor : KBO Babel)