BANTAN – Diduga mengalami diskriminasi, orang tua siswa SDN 26 Desa Muntai Barat Kecamatan Bantan, Paman wali murid melaporkan oknum guru ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, Jum'at (29/9/2023).
Dalam kejadian itu, Paman wali murid Rizal mengatakan, akan melaporkan diskriminasi yang dialami kemonakannya, tidak dapat mengikuti sekolah karena diskor selama 6 hari oleh wali kelasnya.
“Diskriminasi lainnya adalah wali kelas menuduh kemonakannya menulis bahasa- bahasa kotor di buku pelajaran. Pihak sekolah pun tidak menjelaskan alasan yang jelas padahal paman wali murid sempat tidak percaya kemonakannya melakukan hal demikian,” ujar Rizal.
Rizal menerangkan, intimidasi pun di lakukan oleh oknum wali kelas kepada kemonakannya dengan cara untuk memindahkan dari sekolah tersebut. Tentu kondisi ini sangat disayangkan dan seharusnya pihak sekolah memanggil orang tua dan bukan dengan cara diskriminatif seperti ini.
Alasannya menurut guru tersebut yang bernama Reni mengatakan, saat ini guru sakit hati melihat muridnya tersebut, akibatnya bila terpandang murid yang menulis tersebut guru-guru takut murid lain tidak bisa belajar karna sakit hati memandangnya.
Saat diintrograsi murid tersebut, dipaksa untuk mengaku hingga disebut akan menghubungi polisi dan tentara supaya mengaku dan dipenjara kalau sampai tidak mengaku.
Orang tua murid tersebut melalui pesan singkat whatsaapp, yang disampaikan guru yang bernama Reni menyebutkan, "Kalau dah menyebutkan secara rinci hal dalam kelambu, itu bukan budak lagi, dah bisa buat budak".
Hal ini disampai paman dari orang tua murid tersebut Rizal, ketika dia mendapat kabar dari keluarganya, dan Rizal juga sempat menghubunggi guru tersebut yang bernama Reni menanyakan hal ini, dan benar anak tersebut dianggap menulis kan hal hal tidak senonoh dibuku sekolah guru tersebut mengakui diskor Karna hal itu.
Menurut paman murid tersebut, berdasarkan keterangan orang tua nya, murid tersebut diskor sampai rasa sakit hati hilang dan nanti akan di cari sekolah lain untuk dipindah katanya guru nya.
Pengakuan murid tersebut memang mengaku ada menulis dibuku beberapa minggu yang lalu, dan bukan pula buku itu bukunya sendiri diatas buku sekolah alias belajar, Reni selaku guru ngotot mengatakan emang dia yang menulis dalam seminggu lebih dah," ucap Reni
Hasilnya orang tua merasa dirugikan dalam hal ini atas tuduhan tersebut, Selain anak nya ketinggalan belajar yang begitu lama dan merasa kecewa atas keputusan yang diambil oleh pihak sekolah, terlebih lagi merasa malu anaknya dituduh menuliskan kata kata kotor sehingga malu apalagi anak nya masih kecil baru SD sudah pasti mental anaknya tergoncang dengan tuduhan ini.
Bahkan hingga diancam seperti itu dan sampai disebut anak seusia itu bukan anak anak lagi kalau udh pintar nulis seperti itu, Itu sudah bisa bikin budak. Akibatnya orang tua korban merasa sangat dirugikan dengan kejadian yang memalukan ini apa mungkin anaknya sekolah lagi disitu.
Kepala SDN 26 Hendri, saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WatshApps, mengaku tidak benar. Ia meminta wartawan pada, Senin (1/10/2023) hadir ke sekolah, agar persoalanya jelas,
"Besok Pak, Senin kite buktikan dan jumpa di sekolah," ucapnya singkat.