Selamat Datang Diportal Berita Website SIAP PAK 86.XYZ
Dosen Hukum UBB Apresiasi Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang Laporkan Dugaan Pungli Pasar Pagi

Dosen Hukum UBB Apresiasi Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang Laporkan Dugaan Pungli Pasar Pagi


Pangkalpinang,  - Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang telah mengejutkan dengan langkah berani mereka dalam melaporkan dugaan pungli dan tindak pidana korupsi (tipikor) terkait dengan proyek perbaikan talang air lantai atas Gedung Pasar Pagi dan praktik pungli di Pasar Pagi Pangkalpinang. Dalam mendukung langkah ini, Rio Armanda Agustian, Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung (UBB), menjelaskan pentingnya kontrol sosial dan peran serta masyarakat dalam pembangunan.

Rio menyatakan bahwa tindakan Aliansi Masyarakat Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang adalah contoh nyata dari kontrol sosial yang diperlukan untuk memastikan bahwa pemerintah beroperasi secara adil dan transparan. Mereka telah melaporkan pelanggaran undang-undang dan peraturan daerah yang berlaku, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan menjadikan pemerintah yang lebih baik.

Menurut Rio, partisipasi masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan adalah hak masyarakat dalam negara demokrasi. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang benar, jujur, dan tidak diskriminatif, serta hak untuk menyampaikan keluhan, saran, atau kritik terhadap upaya pencegahan korupsi.

Rio juga merujuk pada Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 dan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah merumuskan peran serta masyarakat dalam pencegahan korupsi. Hal ini juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara.

Rio mengingatkan bahwa meskipun proses hukum memerlukan waktu, pihak kepolisian akan menjalankan tugas mereka dengan baik dalam menginvestigasi laporan tersebut. Aliansi Peduli Pasar Pagi Pangkalpinang berharap bahwa langkah mereka akan membantu menciptakan pemerintah yang lebih transparan, bersih, dan bebas korupsi di daerah tersebut.
(Sumber : KBO Babel, Editor : Zulfikar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama