Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama, yang lebih dikenal sebagai Ahok, menjalani pemeriksaan selama 6,5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan. Ahok memberikan pernyataan setelah pemeriksaan, mengungkapkan bahwa ia telah memberikan arahan kepada jajaran direksi Pertamina untuk mengurangi risiko potensial terkait kontrak pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) antara tahun 2011-2021. Selasa (7/11/2023).
Ahok menegaskan bahwa Pertamina adalah sebuah badan usaha yang harus mencari keuntungan, dan untuk mencapai tujuan ini, perusahaan telah merevisi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Namun, kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan LNG di Pertamina pada tahun 2011-2021 menyoroti keputusan unilateral Karen Agustiawan yang diduga tidak melalui kajian dan analisis menyeluruh serta tidak melibatkan Dewan Komisaris Pertamina.
Dugaan tindakan korupsi tersebut berakibat pada kelebihan pasokan LNG yang harus dijual oleh Pertamina dengan kondisi merugikan di pasar internasional, mengakibatkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi keuangan negara. Kasus ini mencuat setelah Karen Agustiawan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain kasus ini, KPK juga tengah menangani kasus lain yang melibatkan Pertamina, termasuk dugaan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan katalis di perusahaan tersebut. Ahok mencatat bahwa Pertamina secara terus-menerus melaporkan setiap temuan masalah kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), menunjukkan komitmen perusahaan untuk bekerja dengan integritas.
Namun, komentar Ahok tentang banyaknya kasus yang melibatkan Pertamina yang ditangani oleh KPK menunjukkan kompleksitas masalah yang dihadapi perusahaan ini. Dengan adanya skandal korupsi yang terungkap, Pertamina dihadapkan pada tantangan untuk menguatkan sistem pengawasan dan tata kelola yang lebih efektif guna mencegah kejadian serupa di masa depan. Kesaksian Ahok menandai pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam lembaga-lembaga pemerintahan yang bertanggung jawab terhadap kepentingan masyarakat dan negara. (Sumber : Detik, Editor : Lapor Pak)