Selamat Datang Diportal Berita Website SIAP PAK 86.XYZ
IUP PT Timah Tbk Diobrak-abrik oleh Penambang Ilegal, APH Babel Terkesan Pembiaran

IUP PT Timah Tbk Diobrak-abrik oleh Penambang Ilegal, APH Babel Terkesan Pembiaran



Bangka Selatan,  - Ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) ilegal terus merajalela menjarah IUP PT Timah Tbk di wilayah perairan Desa Permis dan Rajik, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, semakin menjadi sorotan. Aktivitas tambang liar ini bukan hanya ancaman bagi aset PT Timah Tbk, melainkan juga menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat penegak hukum (APH) setempat yang disinyalir terlibat dalam pembiaran ini. Jumat (15/12/2023).

Meskipun PT Timah berulang kali melakukan upaya penertiban, ratusan unit PIP ilegal tetap tanpa ampun menjarah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan laut desa  Permis Rajik. Pencurian sumber daya alam yang terorganisir ini semakin merusak integritas dan merugikan perusahaan pertambangan terkemuka dan negara.


Terindikasi Keterlibatan Cukong Timah dan APH dalam Perjudian Sumber Daya Alam
Kisruh di Permis Rajik semakin rumit dengan terungkapnya dugaan keterlibatan cukong timah dan oknum APH Babel. Pembiaran terhadap aktivitas tambang liar yang terorganisir menjadi pertanda bahwa ini bukan hanya tindakan individu, tetapi terstruktur dengan sistem “Koordinasi” dan melibatkan pihak-pihak tertentu yang terhubung dalam lingkaran perjudian sumber daya alam.

PT Timah, seolah terjebak dalam dilema, kesulitan mengendalikan wilayahnya sendiri. Upaya penertiban yang dilakukan sebelumnya tampaknya tak mempan, dan pembiaran dari APH menempatkan PT Timah dalam posisi yang semakin terpinggirkan.

Meskipun beberapa waktu yang lalu PT Timah Tbk sudah menandatangani MoU (Nota Kesepahaman) dengan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka pengamanan objek vital negara termasuk pengamanan IUP PT Timah dari penjarahan  tambang ilegal, seperti tidak memberi dampak yang signifikan untuk mendukung PT Timah Tbk meningkatkan perolehan pasir/bijih timah.


Oknum APH 'Bermain Api': Rencana Kotor di Balik Pembiaran Tambang Ilegal

Dalam pusaran pembiaran, sejumlah oknum petinggi di jajaran institusi APH diduga ikut 'bermain api' di pusara tambang ilegal di Permis Rajik. Keberanian penambang ilegal yang tak terhenti hingga saat ini memberikan indikasi kuat bahwa ada agenda tersembunyi di balik pembiaran ini.

Respon minim dari aparat penegak hukum, seperti Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka, dan Wakil Direktur Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Irwan Nasution, menuai kontroversi. Tanggapan yang seakan 'bermain diam' dan minimnya penjelasan tindakan yang akan diambil menambah kerumitan dan ketidakpastian dalam menanggulangi masalah ini.

Pasca penertiban sebelumnya, para penambang ilegal malah berani menantang otoritas PT Timah dengan mendatangi pos perusahaan. Tuntutan agar aktivitas tambang ilegal tetap berlanjut menunjukkan sikap arogan dan keberatan mereka terhadap tindakan penertiban yang dianggap merugikan secara ekonomi.


Kekalahan Pendekatan Persuasif: PT Timah Terus Dijajah dan Wilayahnya Tak Tertanggulangi

Pendekatan persuasif yang diterapkan oleh PT Timah ternyata tak mampu meredam keberlanjutan aktivitas tambang liar. Wilayah laut Permis Rajik terus dijajah oleh para penambang ilegal, menggambarkan kegagalan pendekatan persuasif yang diharapkan dapat menenangkan konflik.

Situasi semakin rumit, dan PT Timah Tbk berada di ambang kerugian yang signifikan. Perusahaan harus mencari solusi tepat untuk mengatasi dilema ini agar tidak kehilangan kendali sepenuhnya. Upaya keras PT Timah Tbk dalam mendapatkan kembali kendali atas wilayahnya menjadi momentum krusial di tengah krisis ini.

Pembiaran yang terus berlangsung bukan hanya ancaman bagi PT Timah Tbk tapi kerugian dari negara yang tidak bisa mengamankan asetnya dari pejarahan yang terkoordinasi, tetapi juga harus  keputusan pintar yang akan mempengaruhi nasib sumber daya alam dan industri pertambangan di Bangka Selatan. Pihak-pihak terlibat, termasuk PT Timah Tbk, APH, dan masyarakat setempat, harus segera bersatu untuk mengakhiri pembiaran ini dan memulihkan ketertiban di wilayah tersebut.

Waktunya Bertindak atau Menyerah pada Pembiaran
Skandal tambang ilegal di perairan laut  Permis Rajik mencapai puncaknya, dan waktu untuk bertindak adalah sekarang. PT Timah Tbk, sebagai pemegang IUP, harus mengambil langkah tegas, didukung oleh aparat penegak hukum yang berkomitmen berjiwa “Merah Putih”. Nasib sumber daya alam dan industri pertambangan di Bangka Selatan berada di persimpangan, dan setiap keputusan selanjutnya akan menentukan arah masa depan yang kelam atau sejahtera. (KBO Babel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama