Selamat Datang Diportal Berita Website SIAP PAK 86.XYZ
Kasus Korupsi PT Timah Mencuat: Kejagung Periksa Karyawan Antam, Pengumuman Tersangka Ditunda?

Kasus Korupsi PT Timah Mencuat: Kejagung Periksa Karyawan Antam, Pengumuman Tersangka Ditunda?



PANGKALPINANG - Skandal tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk semakin memanas. Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa dua orang karyawan PT Antam Tbk terkait dengan perkara tersebut. Pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari pemeriksaan eks Direktur Utama PT Timah, Mochtar Riza Pahlevi Thobrani, yang dilakukan sehari sebelumnya, Jumat (29/12/2023).

Kedua saksi yang diperiksa adalah Yudi Hermansyah, Sales dan Marketing Senior Manager PT Antam Tbk, serta Maria Simarmata, Karyawan Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) pada Butik Emas Antam LM Gading Serpong. Keduanya diminta keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, yang kabarnya terjadi sejak tahun 2015 hingga 2022.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ungkap Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/12/2023).

Sebelumnya, Mochtar Riza Pahlevi Thobrani, mantan Dirut PT Timah Tbk, telah menjadi saksi pamungkas dari PT Timah dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap dirinya diharapkan dapat membuka pintu informasi terkait dengan jabatan dan pengambilan kebijakan tertinggi di BUMN tersebut.

Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan praktik korupsi yang terjadi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah. PT Timah Tbk, sebagai salah satu perusahaan tambang terbesar di Indonesia, menjadi sorotan karena terlibat dalam skandal tersebut. Pemeriksaan terhadap karyawan PT Antam Tbk menandai perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus ini.

Namun, pertanyaan yang masih menggantung adalah apakah tersangka akan segera diumumkan di penghujung tahun 2023 ini. Meskipun pemeriksaan terhadap Riza Pahlevi dianggap sebagai langkah krusial, Kejagung terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Diluar dugaan, Kejagung juga memeriksa dua karyawan BUMN lainnya yang masih berada dalam holding MIND.ID.

Dengan demikian, kemungkinan besar pengumuman tersangka akan tertunda. Jumat, tanggal 29 Desember 2023, dianggap sebagai "Jumat Keramat" yang dinanti-nantikan. Namun, mengingat hari tersebut adalah hari terakhir kerja di tahun 2023, Kejagung mungkin memilih untuk menunda pengumuman hingga tahun baru.

Peristiwa ini menambah kompleksitas kasus yang sudah menghebohkan. Warga Bangka Belitung dan masyarakat luas menunggu kejelasan terkait siapa yang terlibat dalam praktik korupsi ini dan sejauh mana dampaknya terhadap industri pertambangan di Indonesia. Diharapkan Kejagung dapat mengungkap fakta seutuhnya dan memberikan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan oleh skandal ini. Seiring berjalannya waktu, perjalanan penyidikan akan semakin mengungkap tabir skandal ini, menghadirkan kejutan-kejutan baru yang dapat merubah dinamika kasus. (Sumber : KBO Babel, Editor : Detik Babel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama