Selamat Datang Diportal Berita Website SIAP PAK 86.XYZ
Pengusaha Timah Bangka, Adik Kandung Aon, Ditetapkan Tersangka Korupsi - Puluhan Alat Berat Disita

Pengusaha Timah Bangka, Adik Kandung Aon, Ditetapkan Tersangka Korupsi - Puluhan Alat Berat Disita


Bangka Beltung - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menahan Toni Tamsil, yang dikenal sebagai Akhi, di Lapas Kelas IIA Tuatunu, Pangkalpinang. Hal ini terjadi pada Kamis (25/1/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Toni Tamsil, adik kandung pengusaha timah Thamron alias Aon, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Minggu (28/1/2024).

Penetapan Toni sebagai tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan dan Surat Penetapan Tersangka yang dikeluarkan pada tanggal 25 Januari 2024. 

Menurut Badarudin, Kepala Administrasi, Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Mulya, Toni Tamsil merupakan satu-satunya tahanan yang dititipkan di Lapas Kelas IIA Tuatunu hingga saat ini.

Kajati Babel Asep Maryono memberikan klarifikasi bahwa Kejaksaan Tinggi hanya memberikan dukungan dalam penanganan kasus ini. 

Sementara itu, ada kebingungan terkait informasi awal yang menyebutkan bahwa Tasmin Tamsil, adik bos timah Thamron, juga ditahan. 

Pengacara Tasmin Tamsil, Johan Adi Ferdian, membantah kabar tersebut dan menyatakan bahwa kliennya berada di rumah pada saat kejadian.

Kasus ini bermula dari dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Sejak Oktober 2023, Tim Penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa puluhan saksi, termasuk beberapa tokoh terkait seperti Direktur Utama CV Venus Inti Perkasa, Direktur PT Refined Bangka Tin, dan mantan Direktur Utama PT Timah.

Penggeledahan dan penyitaan puluhan alat berat di Kabupaten Bangka Tengah juga dilakukan oleh Tim Penyidik Jampidsus. Lokasi penggeledahan melibatkan kawasan kebun sawit di Dusun Nadi, Desa Perlang, dan Desa Lubuk Pabrik, Kecamatan Lubuk Besar. 

Tindakan ini terkait dengan dugaan korupsi yang merugikan negara hingga ratusan triliunan rupiah, termasuk kerugian lingkungan.

Sosok Thamron alias Aon, pengusaha timah yang dikenal kuat di Bangka Belitung, kembali menjadi sorotan dalam kasus ini. 

Thamron pernah menjadi tersangka kasus tambang timah ilegal pada tahun 2006. Setelah itu, ia tetap aktif dalam dunia pertimahan dan perkebunan. 

Pada tahun 2022, Thamron diangkat menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal di Bangka Belitung. Namun, keterlibatannya dalam smelter Venus Inti Perkasa saat ini menjadi fokus penyelidikan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Sejauh ini, penyidik terus melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut, dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyitaan barang bukti yang berkaitan. (KBO Babel)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama