Bangka Barat - Sebuah operasi yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, AKP ECKY WIDI PRAWIRA, S.I.K., M.H, berhasil mengamankan seorang tersangka, MR, yang diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar. Pada konferensi pers yang diadakan, Kasat Reskrim menjelaskan kronologis kejadian yang terjadi pada Jumat, 12 Januari 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, Rabu (17/1/2024).
Informasi awal diterima oleh anggota Unit II Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka Barat, bahwa terdapat aktivitas penimbunan BBM jenis Bio Solar di Wilayah Kecamatan Kelapa.
Melalui penyelidikan intensif, anggota Unit II Tipidter berhasil menemukan dan melakukan penindakan terhadap MR, seorang wiraswasta berusia 31 tahun, di Simpang Tempilang Rt/Rw 018/006 Desa Kelapa Kecamatan Kelapa Kabupaten Bangka Barat.
Dari kediaman MR, disita sebanyak 110 jerigen yang berisikan BBM jenis Bio Solar. Barang bukti tersebut ditemukan bersama dengan 1 unit mobil ISUZU PANTHER (nopol BN 1214 QX), 1 lembar terpal warna hitam, 2 baskom plastik warna hitam, 2 selang ukuran kecil, 3 corong plastik warna merah, dan 1 gayung plastik warna merah muda.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah SIK, melalui Kasat Reskrim AKP ECKY WIDI PRAWIRA, S.I.K., M.H, menjelaskan bahwa selama ini MR menjalankan praktik penimbunan BBM jenis Bio Solar untuk dijual kembali. Keuntungan yang diperolehnya hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bagi dirinya dan keluarganya.
Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan barang bukti dilakukan di Mako Polres Bangka Barat. Kasus ini menunjukkan upaya keras aparat kepolisian dalam mengatasi tindak pidana penimbunan BBM, yang dapat berdampak negatif pada pasokan energi di masyarakat.
AKP ECKY WIDI PRAWIRA, S.I.K., M.H, menegaskan bahwa penindakan terhadap pelaku penimbunan BBM ilegal merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk memastikan ketersediaan dan distribusi BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut guna memastikan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kegiatan ilegal serupa.
Konferensi pers ini menjadi momentum untuk memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menunjukkan komitmen Polres Bangka Barat dalam menjaga kestabilan dan keamanan energi di wilayahnya.
Pihak kepolisian berharap dengan penangkapan ini, akan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa di wilayah tersebut. (Penulis : Juli Ramadhani, Editor : Joy)