Mentok- Tak lazim saat diberitakan beberapa hari lalu tudingan sasaran Media online tersebut terhadap SPBU Air Belo yang berasumsi mengatakan bahwa pihak dan karyawan SPBU segaja membiarkan para
Pengerit minyak, berita itu dimuat disebuah Artikel Media pada tanggal 30.01.2024, salah satu karyawan mengomfirmasikan kepada penulis ketika tim datang ke SPBU tersebut, mereka ajukan hak jawab soal berita yang tersebar dimedia online, Jum'at ( 02.012024).
Keteranganya bahwa itu bukanlah tindakan pembiaran atas pengerit, mereka cuman mengantri sebagaimana mestinya bukan sering dan berulang-ulang,itu hanya sekali, mereka adalah konsumen dari berbagai daerah yang patut dilayani satu- persatu dengan menunggu giliran mereka untuk mengisi minyak, tidak ada pelanggaran terhadap SPBU karena minyak yang warga isi hanyalah mereka pakai sendiri bukanlah untuk ditimbun.
" Sering mengantri disini bukan mengerit miyak dan bukan pula untuk ditimbun, kami pakai sendiri dan kami antrian pun hanya sekali tidak diperbolehkan berulang -ulang oleh pengurus SPBU" Ujar warga
Jelas menurut keterangan dari berbagai pihak salah satu karyawan saat ditemui tim pencari fakta di SPBU Jum'at tanggal 02.01.2024 sore tadi keteranganya itu tidak menyalahi aturan yang ada mereka sudah lakukan peraturan tentang UU SPBU maupun tentang BBM tersebut, tudingan itu tidaklah berdasarkan sumbernya dan tidaklah Berimbang karena situasi antrian tersebut hanya kebetulan antrian kendaraan sedang ramai dan Pengantrian tersebut bukan hanya warga setempat tapi warga lain yang melintas dan mengisi BBM.
" Mereka mengantri bukan mengerit berkali kali,tidak salah, kan! mereka mengisi BBM " celetus Karyawan SPBU
Berita ini dipublikasikan Atas asumsi hak jawab atas berita sebelumnya karena pihak terkait tak terima atas berita yang belum tentu keberadaannya,
Tulisan berita ini tidaklah menyudutkan pihak mana pun dan siapa pun penulis buat atas dasar keterangan Valid agar tidak terkesan berita yang dibuat buat , berita ini sesuai dengan keterangan dan penulis tulis bukan berpihak Keman pun
( Tim Pencari Faka)
Tags
Peristiwa